Pendahuluan
Dalam aliran tertentu dalam kekristenan seperti Pantekosta-Karismatik mereka memiliki praktik dalam pelayanan yang menjadi perhatian saya untuk di bahas kali ini. Praktik pelayanan yang biasa mereka lakukan adalah jika seorang pendeta memiliki anak seorang laki-laki, maka anak tersebut akan meneruskan pelayanan orang tuanya, dan si anak tidak memiliki pilihan lain selain mematuhi perintah tersebut, sehingga pada akhirnya ada banyak anak pendeta yang menjadi pendeta bukan karena panggilan tetapi karena paksaan orang tua dan tentunya hal ini terjadi karena adanya penyesatan, adanya doktrin yang salah yang di ajarkan di kalangan hamba-hamba Tuhan tersebut.
Saya memang berani dengan mengatakan praktik seperti ini adalah sebuah penyesatan karena tidak alkitabiah, memaksakan anak pendeta untuk menjadi pendeta, dan meneruskan pelayanan orang tuanya merupakan tindakan yang sebenarnya hanya meniru kebiasaan-kebiasaan Lewi, dimana anak-anak Lewi akan menjabat sebagai imam, karena kebiasaan meniru inilah yang membuat praktik ini menyimpang dari kebenaran firman Tuhan.
Pembahasan
Kesalahan dari kebiasaan memaksa anak pendeta menjadi pendeta adalah mereka meniru kebiasaan-kebiasaan orang Lewi yang sebenarnya pelayanan mereka berlandaskan hukum Taurat, mengapa hanya Lewi dan anak-anaknya saja yang boleh menjadi imam? Karena seperti itulah yang tertulis menurut hukum, sedangkan pendeta-pendeta tersebut yang memaksa anak-anak mereka untuk menjadi pendeta tidak memiliki landasan yang pasti, mereka hanya meniru.
Latar Belakang
Semuanya bermula ketika sebuah peristiwa yang terjadi pada Keluaran 32, peristiwa ini mengisahkan tentang orang-orang Israel yang menunggu Musa untuk turun dari gunung, karena mereka tidak sabar dalam penantiannya maka mereka pun mulai melakukan penyembahan terhadap berhala, lahirlah berhala lembu tuangan yang terbuat dari perhiasan emas tersebut.
Tuhan yang menyaksikan peristiwa itu pun sempat murka, dan mengatakan bahwa bangsa Israel adalah bangsa yang tegar tengkuk, di dalam murka-Nya yang sempat ingin menghanguskan Israel Musa pun berusaha menenangkan-Nya, dan ia berhasil menenangkan murka Allah.
Musa turun dari gunung dan menemui bangsa Israel tersebut dan kedapatan bahwa ada berhala lembu emas yang di buat mereka, Musa murka dengan peristiwa itu. Lalu Musa melontarkan seruan demikian “Siapa yang memihak kepada TUHAN datanglah kepadaku!” tertulis dalam ayatnya yang 26 di sebutkan bahwa mereka yang berpihak kepada Tuhan ialah bani Lewi.
Ketika saudara-saudaranya lebih memilih untuk menyembah kepada berhala yang di buat tersebut, bani Lewi ini ternyata lebih memihak kepada Tuhan, mereka sendiri dengan pilihannya, dengan free will yang ada pada mereka, mereka memilih Allah yang hidup dari pada lembu tuangan tersebut.
Lalu pada saat itu mereka mentaati firman Tuhan, meskipun yang harus di bunuh adalah saudara-saudara mereka, mereka tetap melakukannya karena mereka telah memilih pihak, dan pihak yang di pilih adalah Tuhan, dan ragu mereka membunuh saudara-saudaranya itu. Dari sini kita bisa melihat keteguhan hati bani Lewi ketika mereka memilih Tuhan, maka pilihan tersebut adalah pilihan yang serius, dan dari sinilah semuanya di mulai.
Pentahbisan Imam-imam Lewi
Bilangan 3:12 Tuhan sendiri yang mengambil suku Lewi untuk menjadi kepunyaan Allah dari ayatnya yang ke 15-39 di catat mengenai tugas-tugas mereka setelah mereka menjadi milik kepunyaan Allah. Semuanya terjadi berdasarkan kehendak Allah dan bukan pada keinginan manusia, inilah yang terjadi dalam proses anak-anak Lewi menjadi milik Allah.
Bilangan 8:9-11 Bani Lewi pun di persembahkan kepada Tuhan, tujuannya ialah untuk melayani Tuhan. “dan demikianlah mereka di untukkan melakukan pekerjaan jabatannya bagi TUHAN”. Dengan demikian, segenap orang-orang Lewi memiliki hak untuk melayani Tuhan, anak sulung laki-laki akan menjadi imam seperti ayahnya, dan semuanya terjadi berdasarkan kehendak Tuhan, ada proses-proses yang harus di lewati, sangat berbeda dengan praktik yang di lakukan oleh Pantekosta-Karismatik, tentu saja berbeda karena mereka hanyalah cheap copy.
Jadi praktik anak pendeta menjadi pendeta hanyalah tiruan semata dari Pantekosta-Karismatik terhadap kebiasaan-kebiasaan suku Lewi yang semuanya telah di tetapkan oleh Tuhan. Karena mereka hanya meniru maka tentu saja apa yang mereka tiru itu adalah tidak benar, yang ada hanyalah praktik penyesatan, sungguh-sungguh sesat. Sekarang kita lihat dalam perspektif Perjanjian Baru mengenai pelayanan pendeta ini, bagaiamana Perjanjian Baru melihat hal ini?
Hamba Tuhan Dalam Perjanjian Baru
Efesus 4:11 menjelaskan bahwa jabatan rohani gembala adalah pemberian dari Tuhan, tujuannya ialah untuk memperlengkapi umat-umat-Nya dan membangun tubuh Kristus. Berdasarkan ayat ini maka untuk menjadi gembala atau pendeta maka tidak lagi harus melakukan tradisi yang di lakukan oleh mereka suku Lewi, tetapi untuk menjadi gembala merupakan anugrah khusus yang Tuhan berikan, jadi Tuhan yang memberikan, ia yang akan memanggil seseorang untuk menjadi gembala.
Tidak ada istilahnya jika orang tuanya adalah gembala maka anak sulung laki-lakinya harus meneruskan pelayanan tersebut, praktik-praktik semacam itu bukanlah suatu kebenaran, karena mereka hanya meniru kebiasaan suku Lewi, padahal untuk menjadi seorang gembala, maka orang tersebut harus menerima karunia dari Allah, Tuhan sendiri yang akan memanggil siapa-sapa saja yang akan menjadi gembala, karena untuk menjadi gembala itu bukanlah suatu pilihan dan juga bukanlah suatu paksaan, tetapi merupakan tugas yang Allah berikan khusus, semuanya harus berjalan sesuai dengan kehendak Allah dan bukan berjalan pada doktrin palsu yang menyesatkan yang membelenggu banyak hamba-hamba Tuhan.
1 Timotius 3 yang menjelaskan mengenai syarat-syarat untuk menjadi hamba Tuhan justru tidak menuliskan bahwa untuk menjadi hamba Tuhan itu maka orang tuanya harus hamba Tuhan, tidak ada istilahnya warisan pelayanan yang tertulis dalam pasal tersebut.
1 Petrus 5:2 menjelaskan bahwa seorang hamba Tuhan harus menggembalakan domba-domba Allah tanpa adanya paksaan. Meski seorang hamba Tuhan menginginkan anaknya untuk meneruskan pelayanannya maka tidak boleh di lakukan dengan paksaan, tapi harus di lakukan dengan sukarela, hamba Tuhan tidak boleh memaksa domba-domba Allah. Jika suatu pelayanan di mulai dengan pemaksaan, di mulai dengan hal-hal yang negatif, dengan fondasi yang buruk maka di tengah jalan pasti akan di temukan masalah-masalah.
Rasul Paulus sendiri awal mulanya adalah seorang yang membenci umat-umat Allah, namun karena Allah bekerja dalam hidupnya maka Paulus di utus (Kis. 22:21), Paulus di utus oleh Allah untuk memberitakan injil, dari kasus sini saja sebenarnya dapat kita pahami bahwa dalam Perjanjian Baru tidak ada lagi istilahnya pelayanan warisan seperti yang di lakukan suku Lewi. Semua yang terjadi pada masa Perjanjian Baru harus berdasarkan panggilan Allah, Allah yang akan memilih siapa yang akan menjadi gembala, dan bukan manusia yang menentukannya.
Salah satu alasan mengapa mereka ini menginginkan anak-anaknya untuk meneruskan pelayanan mereka, ialah agar gereja tersebut beserta dengan jemaatnya dapat di pertahankan, sesungguhnya mereka memang menganggap bahwa jemaat itu adalah milik mereka, mereka tidak mau segala jerih lelah yang mereka lakukan di lepaskan kepada orang lain, mereka tidak mau melepaskan itu semuanya, oleh karena itu mereka menginginkan anak-anaknya menggantikan posisi mereka daripada orang lain.
Karena adanya anggapan bahwa jemaat adalah milik mereka pribadi makanya ada istilah yang muncul di gereja yaitu “pencuri domba”. gereja mencuri domba-domba dari gereja lain, ungkapan-ungkapan ini muncul merupakan suatu bukti bahwa mereka menganggap jemaat itu adalah milik mereka, padahal kita tahu sendiri bahwa jemaat itu milik Kristus, karena Dialah pendirinya dan Dia jugalah yang mengepalainya (Mat. 16:18, Ef. 4:15; Ef. 5:23).
